Hukum menjadi Kontributor Buku Cerpen Anak yang Karakternya Menyerupai Makhluk Bernyawa

Pertanyaan:
Bismillahirrohmaanirrohiim. Assalamu\’alaikum kak erlan & kak yogi..

Bagaimana hukumnya menjadi kontributor buku kumpulan cerpen anak yang sebenarnya tema dan isinya bagus tentang pendidikan karakter, tapi karena tidak semua kontributornya mengerti tentang hukum membuat gambar yg menyerupai makhluk bernyawa, sehingga bukunya masih ada gambar seperti itu. Sudah mencoba menyarankan untuk menghilangkan gambarnya, tetapi sepertinya tidak bisa. Apakah lebih baik mundur saja atau lanjut?

Jazaakumullahu khayran

Nama: Ummu Musa

Domisili: Jakarta Timur

Sebelumnya, kami sarankan untuk mengkaji terlebih dahulu, membawakan gambar mereka pada ustadz. Atau mereka sekalian diajak ketemu ustadz. Supaya clear dan jelas. Tugas kita adalah menyampaikan. Hidayah di tangan Allah.

Jika sudah sampai hujjah, namun mereka belum bisa menerima, Lebih baik mundur dan cari penerbit lain. Ini saran dari kak Erlan.

Allahu a’lam.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *